Kabupaten Tulungagung tengah dilanda kekhawatiran. Ratusan hektar sawah terancam gagal panen akibat pembukaan pintu Dam Pacar di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol. Keputusan ini memicu perdebatan sengit antara Desa Junjung dan sembilan desa yang terdampak, yaitu lima desa di Kecamatan Boyolangu (Sanggrahan, Pucung Kidul, Boyolangu, Ngranti, dan Kendalbulur) serta empat desa di Kecamatan Campurdarat (Tanggung, Pojok, Pelem, dan Wates).
900 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen
Dam Pacar, yang menjadi sumber air irigasi untuk ratusan hektar sawah di wilayah tersebut, dibuka tanpa koordinasi dengan desa-desa yang terdampak. Air yang seharusnya digunakan untuk mengairi tanaman padi justru dibuang ke Sungai Parit Agung, mengancam hasil panen di sembilan desa tersebut.
Perseteruan: RTTD vs Pola Tanam
Sekretaris Desa Junjung, Wirawan, membela tindakan mereka dengan menyatakan bahwa pembukaan pintu Dam Pacar sesuai dengan Rencana Tata Tanam Detail (RTTD) yang telah disepakati bersama. Ia menegaskan bahwa setiap tahun, di akhir Agustus, air Dam Pacar selalu dibuang.
"Kami selalu disiplin sesuai dengan RTTD. Koordinasi setiap tahun seperti itu," ujar Wirawan saat forum mediasi yang digelar Dinas PUPR Tulungagung.
Namun, Wirawan juga menuding sembilan desa yang terdampak telah mengubah pola tanam. Seharusnya, pola tanam di wilayah tersebut adalah padi-padi-polowijo, namun sembilan desa tersebut memilih untuk menanam padi tiga kali berturut-turut.
"Soal perubahan pola tanam 3 kali padi itu belum ada kesepakatan. Masyarakat yang menginginkan Dam Pacar itu dibuka," tambahnya.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Perseteruan ini semakin rumit dengan ketidakjelasan pengelolaan Dam Pacar. Wirawan mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan air, pemeliharaan, dan perbaikan Dam Pacar.
"Proses pembukaan pintu air Dam Pacar juga atas persetujuan Kepala Desa Junjung. Namun, siapa penanggung jawab pengelola air, pemelihara dan perbaikan tidak pernah ada kejelasan," ungkapnya.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Gagal panen di ratusan hektar sawah akan berdampak besar bagi para petani di sembilan desa tersebut. Kehilangan mata pencaharian dan pendapatan akan mengancam perekonomian mereka.
Mencari Solusi
Perseteruan ini harus segera diselesaikan untuk menghindari dampak yang lebih luas. Dinas PUPR Tulungagung, sebagai mediator, diharapkan dapat mencari solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak.
Beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan:
- Membentuk Tim Bersama: Pembentukan tim bersama yang terdiri dari perwakilan dari Desa Junjung dan sembilan desa yang terdampak untuk membahas pola tanam dan pengelolaan Dam Pacar.
- Revisi RTTD: Revisi RTTD yang mempertimbangkan kebutuhan air untuk semua pihak dan memastikan keseimbangan antara kebutuhan irigasi dan kelestarian lingkungan.
- Memperjelas Pengelolaan Dam Pacar: Penetapan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan, pemeliharaan, dan perbaikan Dam Pacar untuk memastikan keberlanjutannya.
- Program Bantuan: Pemerintah dapat memberikan program bantuan kepada para petani yang terdampak gagal panen untuk meringankan beban mereka.
Kesimpulan
Perseteruan Dam Pacar ini merupakan contoh nyata dari konflik yang muncul akibat kurangnya koordinasi dan komunikasi antar desa. Solusi yang adil dan berkelanjutan harus ditemukan untuk mencegah konflik serupa di masa depan.
Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Koordinasi dan komunikasi yang baik antar desa sangat penting untuk menghindari konflik dan memastikan kesejahteraan masyarakat.
Solusi yang Berkelanjutan
Solusi yang berkelanjutan harus mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Pemerintah, bersama dengan masyarakat, harus bekerja sama untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Mencari Keadilan dan Kesejahteraan
Perseteruan Dam Pacar ini menjadi pengingat bahwa keadilan dan kesejahteraan harus menjadi prioritas dalam setiap pengambilan keputusan. Semoga solusi yang tepat dapat segera ditemukan untuk meringankan beban para petani dan menjaga keharmonisan antar desa.
Catatan:
Artikel ini ditulis berdasarkan informasi yang tersedia di berita yang Anda berikan. Informasi lebih lanjut mungkin diperlukan untuk memberikan analisis yang lebih lengkap.
[RELATED]